Program Studi Ekonomi Syariah dibuka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor: E/261/2001 tanggal 30 Oktober 2001 dan mulai menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2001/2002. Saat ini Program Studi Ekonomi Syariah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 2640/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019, yang berlaku sejak tanggal 24 Juli 2019 sampai dengan 24 Juli 2024.

 

Visi Program Studi Ekonomi Syariah adalah “Unggul dalam keilmuan ekonomi Syariah di tingkat Asia Tenggara dengan memiliki tanggung jawab sosial yang mengintegrasikan nilai-nilai moderasi Islam dan keindonesiaan pada tahun 2035”.

 

Misi Program Studi Ekonomi Syariah adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ekonomi Syariah secara profesional dan kompetitif berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan moderasi Islam, keindonesiaan, dan tanggung jawab sosial.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ekonomi Syariah secara berkelanjutan berbasis local wisdom yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  3. Melaksanakan kerjasama dalam bidang ekonomi Syariah dengan berbagai pihak berskala nasional dan internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
  4. Menyelenggarakan tata kelola program studi dan pelayanan akademik yang profesional dan berbasis teknologi informasi.

 

Tujuan  Program Studi Ekonomi Syariah adalah menghasilkan lulusan yang kompetitif dan profesional dalam bidang ekonomi Syariah yang mengintegrasikan moderasi Islam, keindonesiaan, dan tanggung jawab sosial dengan:

  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran dalam bidang ekonomi Syariah secara profesional dan kompetitif berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan moderasi Islam, keindonesiaan, dan tanggung jawab sosial.
  2. Terlaksananya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ekonomi Syariah secara berkelanjutan berbasis local wisdom yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  3. Terlaksananya kerjasama dalam bidang ekonomi Syariah dengan berbagai pihak berskala nasional dan internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
  4. Terselenggaranya tata kelola program studi dan pelayanan akademik yang profesional dan berbasis teknologi informasi.

 

Profil utama lulusan Program Studi Ekonomi Syariah adalah menjadi entrepreneur Syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya, serta memiliki tanggung jawab sosial yang mengintegrasikan nilai-nilai moderasi Islam dan keindonesiaan. Adapun profil tambahan lulusan adalah menjadi konsultan bisnis dan keuangan Syariah, menjadi analis ekonomi Syariah, kebijakan fiskal dan moneter, menjadi perencana strategi pengembangan bisnis Syariah, serta menjadi peneliti ekonomi Syariah.